Profil Indo Bharat Rayon, Pabrik yang Menyebabkan Sritex Bangkrut: Okezone Ekonomi

Profil Indo Bharat Rayon, Pabrik yang Menyebabkan Sritex Bangkrut: Okezone Ekonomi

Sritex Menyandang Status Pailit Setelah Gugatan Ditolak oleh Mahkamah Agung

Pada tanggal 18 Desember 2024, Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi PT Sritex, yang mengakibatkan perusahaan tersebut menyandang status pailit. Gugatan pailit ini bermula dari pembatalan perdamaian antara PT Indo Bharat Rayon dan Sritex. Sebelumnya, melalui putusan perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang diumumkan oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada tanggal 21 Oktober 2024, PT Sritex secara resmi dinyatakan pailit karena gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang sesuai dengan perjanjian homologasi yang ditetapkan pada 25 Januari 2022.

Profil PT Indo Bharat Rayon

PT Indo Bharat Rayon (IBR) merupakan pelopor produksi viscose staple fiber (VSF) di Indonesia. Berdiri sejak tahun 1980, perusahaan ini merupakan bagian dari Aditya Birla Group, sebuah konglomerasi bisnis asal India. VSF adalah material biodegradable yang dihasilkan dari serat kayu dan digunakan dalam pembuatan benang untuk pakaian serta perlengkapan lainnya.

PT IBR memulai produksi komersial pada tahun 1986 dengan kapasitas awal sebesar 16.500 ton per tahun. Seiring berjalannya waktu, kapasitas pabrik yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat terus berkembang hingga melebihi 200.000 ton per tahun, menjadikannya produsen VSF terbesar kedua di dunia di satu lokasi.

PT IBR dan Produksi Bahan Kimia

Selain VSF, PT IBR juga memproduksi bahan kimia seperti natrium sulfat anhidrat dan asam sulfat yang digunakan dalam industri deterjen, kaca, pewarnaan tekstil, serta pulp dan kertas untuk pasar domestik maupun internasional. Perusahaan ini tidak hanya mendominasi pasar domestik, tetapi juga melayani pelanggan di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Eropa, Turki, Jepang, Korea, Cina, Maroko, Filipina, dan Malaysia di sektor tekstil dan non-woven.

Dalam laporan tahunan Sritex tahun 2014, Indo Bharat Rayon dan PT South Pacific Viscose disebut sebagai dua pemasok serat rayon terbesar di Indonesia. Meskipun demikian, Sritex sebagai pemilik pabrik serat rayon, yaitu PT Rayon Utama Makmur (RUM), seringkali menghadapi kendala operasional akibat keluhan warga terkait bau limbah produksinya di Sukoharjo.

Kasus Pailit Sritex dan Penolakan Kasasi oleh Mahkamah Agung

Setelah mengajukan kasasi untuk melawan keputusan pailit, manajemen Sritex atau PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) harus menerima kenyataan bahwa Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik mengenai siapa sebenarnya PT Indo Bharat Rayon yang membuat Sritex menghadapi gugatan pailit.

Dengan berbagai informasi mengenai PT IBR dan peranannya dalam industri tekstil Indonesia, konflik antara Sritex dan Indo Bharat Rayon menjadi sorotan utama dalam kasus pailit yang terjadi. Keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Sritex menunjukkan kompleksitas dalam dunia bisnis dan hukum di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk Informasi Terbaru

Jangan lewatkan informasi terbaru dari Okezone dengan mengikuti WhatsApp Channel kami. Dapatkan update berita setiap hari secara langsung melalui layanan WhatsApp untuk selalu mendapat informasi terkini.

PT IBR juga memproduksi bahan kimia seperti natrium sulfat anhidrat dan asam sulfat, yang digunakan dalam industri deterjen, kaca, pewarnaan tekstil, serta pulp dan kertas untuk pasar domestik maupun internasional.

Perusahaan ini tidak hanya menguasai pangsa pasar domestik tetapi juga melayani pelanggan global di AS, Eropa, Turki, Jepang, Korea, Cina, Maroko, Filipina, Malaysia, dan negara lainnya di sektor tekstil dan non-woven. Dalam laporan tahunan Sritex tahun 2014, Indo Bharat Rayon dan PT South Pacific Viscose disebut sebagai dua pemasok serat rayon terbesar di Indonesia.

Sritex sendiri memiliki pabrik serat rayon, PT Rayon Utama Makmur (RUM), namun operasionalnya kerap terganggu oleh keluhan warga Sukoharjo terkait bau limbah produksinya.

Ikuti WhatsApp Channel Okezone untuk mendapatkan informasi terbaru setiap hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *