Pekanbaru – Hana Hanifah menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi Surat Perjalanan Dinas (SPPD) DPRD Riau di Direktorat Reskrimsus Polda Riau, pada Kamis (5/12/2024). Hana memenuhi panggilan Polda Riau dengan mengenakan hijab dan baju panjang berwarna hitam.
Sang selebgram menjalani pemeriksaan cukup panjang, dari pagi hingga sore. Setelah diperiksa, Hana Hanifah keluar dari ruang penyidik bersama seorang perempuan dan langsung berjalan menuju lift dengan langkah terburu-buru.
Keputusan Hana Hanifah
Setelah menjalani pemeriksaan, Hana Hanifah memilih untuk bungkam dan tidak memberikan penjelasan mendetail terkait keterlibatannya dalam kasus korupsi DPRD Riau. Dia hanya meminta awak media untuk tidak memaksanya.
“Saya turun dulu. Maaf ya, sekali lagi maaf. Lebih baik teman-teman tanya penyidik saja,” ujar Hana sambil terus berjalan masuk ke dalam lift.
Kasus Korupsi SPPD Fiktif
Kasus SPPD fiktif memerlukan data kerugian negara dari BPKP. Polisi masih terus menggali kasus ini karena terdapat indikasi laporan perjalanan dinas fiktif anggota DPRD yang diduga merugikan negara miliaran rupiah.
Polisi juga perlu memverifikasi ulang data hotel dan tiket pesawat semasa pandemi COVID-19. Kasus korupsi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama terkenal seperti Hana Hanifah.
Orion: Platform Berita Terkini
Dapatkan berita terkini dari Okezone dan sumber berita terpercaya lainnya hanya dengan satu akun di ORION. Daftar sekarang dan dapatkan kejutan menarik lainnya untuk tetap up to date dengan berita terkini.
Untuk mendaftar, klik di sini.