Berita  

Dikoordinir Dasco, Puan memberikan penugasan kepada Tim Pengawas Intelijen DPR

Puan Maharani Melantik Tim Pengawas Intelijen DPR

Pada hari Selasa, 3 Desember 2024, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, melantik Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk oleh DPR di Ruang Rapat Komisi I, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Tim ini bertugas sebagai representasi rakyat dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

Dalam melantik Tim Pengawas Intelijen DPR, Puan Maharani menyatakan pentingnya keberadaan tim ini dalam menjaga agar badan intelijen negara tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan begitu, rakyat bisa percaya dan yakin bahwa badan intelijen negara tersebut bekerja untuk kepentingan negara dan rakyat.

Peran Tim Pengawas Intelijen DPR

Tim Pengawas Intelijen DPR ini berada di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam). Tugas utama tim ini adalah melakukan sinergi dengan semua kementerian/lembaga terkait untuk mengantisipasi dan mitigasi hal-hal yang perlu diawasi dalam kinerja intelijen negara.

Tim ini terdiri atas 13 Anggota Tim Pengawas Intelijen dari DPR, di mana 5 orang di antaranya menjadi pimpinan. Kelima pimpinan Tim Pengawas Intelijen DPR adalah Utut Adianto, Dave Lasono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono.

Harapan Puan Maharani

Puan Maharani berharap agar Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait isu intelijen seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Kerja sama antar stakeholder terkait sangat penting agar fungsi dan tugas intelijen negara dapat berjalan secara optimal.

Pembentukan Tim Pengawas Intelijen

Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam Pasal 43 ayat (2) UU tersebut disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.

Kesimpulan

Dengan adanya Tim Pengawas Intelijen DPR yang baru dilantik oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, diharapkan kinerja intelijen negara dapat terus ditingkatkan dan diawasi dengan baik. Kerja sama antar lembaga terkait serta sinergi antar anggota tim sangat penting untuk menjaga keamanan dan stabilitas negara. Semoga dengan adanya tim pengawas ini, rakyat dapat lebih percaya dan yakin dengan badan intelijen negara untuk kepentingan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *