Berita  

Polisi Mampu Mengendalikan ASN Komdigi tanpa Harus Menjadi PNS

Pada Jumat, 29 November 2024, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, mengungkapkan sebuah skandal besar yang melibatkan kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka utama dalam kasus ini adalah Adhi Krismanto (AK), mantan Staf Ahli Komdigi yang dituduh memiliki peran penting dalam mengendalikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Komdigi untuk tidak memblokir website judi online.

Peran Adhi Krismanto

Menurut Kombes Ade Ary Syam, Adhi Krismanto berhasil mengendalikan PNS di Komdigi meskipun sebelumnya tidak lolos sebagai pegawai di instansi tersebut. Adhi disebut mengkoordinir oknum PNS Komdigi agar tidak memblokir website judi online yang telah berkoordinasi dengan baik. Hal ini menunjukkan kemampuan Adhi dalam memanipulasi sistem di lingkungan Komdigi meski bukan bagian resmi dari institusi tersebut.

Peran Muhrijan alias Agus

Selain Adhi, tersangka lain yang terlibat dalam skandal ini adalah Muhrijan alias Agus. Agus berperan sebagai koordinator yang bertugas mencari website judi online yang perlu dijaga agar tidak diblokir oleh Komdigi. Tindakan koordinasi antara Adhi dan Agus menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir dengan baik dalam menjalankan praktik ilegal ini.

Seleksi Calon Tenaga Pendukung Teknis

Sebelumnya, polisi telah mengungkapkan bahwa Adhi pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif di Komdigi. Meskipun tidak lolos, Adhi tetap dipekerjakan berdasarkan aturan yang baru diterapkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dalam proses rekrutmen di instansi pemerintah.

Tersangka Lainnya dan Tindakan Hukum

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan total 24 orang tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan pegawai Komdigi sendiri. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE serta Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Pencucian Uang. Tindakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memberikan pelajaran bagi institusi lain untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Kesimpulan

Skandal judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital merupakan pukulan besar bagi integritas institusi tersebut. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum di lingkungan pemerintah. Diperlukan langkah-langkah preventif yang lebih ketat untuk mencegah praktik ilegal seperti ini terulang di masa depan. Semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat, harus bekerja sama dalam memberantas korupsi dan praktik ilegal lainnya demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

lembaranbaru.my.id – Hukum

Reporter: Auliya Umayna Andani

Penulis: Auliya Umayna Andani

Editor: Andrian Pratama Taher

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *