3,1 Juta Penduduk Indonesia Masuk Kategori Miskin Ekstrem, Penghasilan Sebulan Tak Sampai Rp400 Ribu (Foto: Freepik)
JAKARTA – Sebanyak 3,1 juta penduduk Indonesia masuk kategori
href=”https://www.okezone.com/tag/kemiskinan” target=”_blank”>miskin ekstrem. Menteri
Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan, pemerintah berkomitmen
untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia dalam enam bulan ke depan.
Langkah-langkah Penanggulangan Kemiskinan
Cak Imin menyampaikan bahwa langkah ini akan dilakukan secara bertahap melalui peningkatan bantuan sosial,
akses pelatihan kerja, dan pemberdayaan ekonomi.
1. Peningkatan Bantuan Sosial
Dalam tiga bulan pertama, pemerintah akan fokus memberikan bantuan khusus bagi warga miskin ekstrem agar mereka
bisa segera keluar dari kondisi tersebut.
2. Peningkatan Kapasitas dan Akses Kerja
Warga miskin ekstrem yang masih produktif akan diarahkan untuk mendapatkan akses kerja dan pelatihan keterampilan
dalam tiga bulan berikutnya.
3. Mendorong Kemandirian Ekonomi
Setelah mendapatkan bantuan dan pelatihan, kelompok ini diharapkan bisa bertransisi menuju kemandirian ekonomi.
Analisis Data Kemiskinan
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa data tunggal sosial ekonomi nasional kini telah
final dan akan digunakan untuk menyasar kelompok miskin ekstrem secara lebih akurat.
Standar Kemiskinan
Standar kategori miskin ekstrem adalah penghasilan di bawah Rp391.000 per kapita per bulan, sesuai dengan standar
Bank Dunia.
Garis Kemiskinan Nasional
Pada September 2024, garis kemiskinan nasional tercatat sebesar Rp595.000 per kapita per bulan, dengan jumlah
penduduk miskin mencapai 8,57% atau sekitar 24,06 juta orang.
Kesimpulan
Dengan adanya komitmen dari pemerintah dan langkah-langkah konkret dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, diharapkan
angka kemiskinan di Indonesia dapat terus menurun dan masyarakat yang terdampak dapat lebih mandiri secara ekonomi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)