
Richard Lee Resmi Laporkan Dokter Detektif ke Polisi (Foto: IG Richard Lee)
Konflik Produk Kecantikan
Konflik terkait produk kecantikan kembali mencuat di kalangan publik figur. Dokter Richard Lee melaporkan Dokter Detektif ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah Doktif diduga merendahkan produk kecantikan milik Richard Lee melalui unggahan di TikTok.
Laporan dan Pemeriksaan
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan adanya laporan tersebut. Richard Lee menjalani pemeriksaan perdana pada Rabu, 12 Februari 2025.
Laporan tercatat dalam LP 497/II/2025 dengan pasal yang dikenakan terkait Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Nurma Dewi menjelaskan mengenai tindakan yang merendahkan barang atau jasa lainnya.

Bukti dan Ancaman Hukuman
Laporan berkaitan dengan unggahan di akun TikTok milik Doktif yang dianggap bermasalah oleh Richard Lee. Richard Lee mendapat sekitar 20 pertanyaan dalam pemeriksaan pertama. Doktif terancam hukuman penjara hingga enam tahun jika terbukti bersalah.
Ancaman hukuman paling tinggi adalah enam tahun, menurut Nurma.
Bukti Pendukung
Richard Lee telah menyerahkan beberapa bukti yang mendukung laporannya, termasuk unggahan yang dipermasalahkan dan izin klinik miliknya. Bukti lainnya akan dikumpulkan oleh penyidik.