Berita  

Pulangnya 211 PMI Bermasalah dari Arab Saudi

Pada Minggu (12/1/2025) dini hari, sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang melanggar dokumen keimigrasian di Arab Saudi dipulangkan ke Tanah Air. Ratusan PMI itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Penjemputan oleh Pemerintah

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, mengatakan bahwa pemerintah turut melakukan penjemputan kepulangan 211 PMI tersebut. Dzulfikar menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan berharap agar hal serupa tidak terulang kembali.

Permasalahan Keimigrasian

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Yudha Nugraha, menjelaskan bahwa mayoritas dari 211 PMI yang dipulangkan bermasalah secara keimigrasian. Mereka tinggal secara ‘undocumented’ atau ‘overstay’, tanpa izin tinggal dan sudah berada di detensi imigrasi di Arab Saudi.

Peran Pemerintah

Yudha menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk melindungi warganya dalam masalah ini. Edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang keamanan dalam bekerja di luar negeri sangat penting. Adapun prosedur yang harus diikuti adalah sesuai dengan UU No. 18 tahun 2017 dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di negara tujuan, termasuk ketentuan keimigrasian.

Kesimpulan

Dari kejadian ini, kita dapat melihat perlunya kontrol yang lebih ketat dalam perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia. Pemerintah harus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI agar tidak terjadi kasus serupa di masa depan.

lembaranbaru.my.id – Sosial budaya

Sumber: Antara
Editor: Fadrik Aziz Firdausi

READ  Polisi Sedang Mencari Pelaku Tabrak Lari yang Menabrak Larasati Nugroho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *