Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa pembangunan Bandara Bali Utara (North Bali International Airport/NBIA) tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
Sejarah Bandara Bali
Bandara Bali sebelumnya masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun pada Juli 2022, Presiden Joko Widodo mencoret proyek tersebut dari PSN dan memilih peningkatan konektivitas jalur darat di Bali untuk mendukung mobilitas masyarakat dan wisatawan.
Rencana Investasi
Pemrakarsa Bandara Bali Utara, PT BIBU Panji Sakti, telah mendapatkan suntikan dana sebesar USD3 miliar dari perusahaan asal China, ChangYe Construction Group. Dana investasi tersebut rencananya akan digunakan untuk pembangunan Bandara Bali Utara.
Presiden Direktur PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, menjelaskan bahwa pola pembiayaan investasi ini menggunakan metode turnkey. Sehingga investor baru akan menggelontorkan dana investasi setelah proyek tersebut rampung.
Rencana Pembangunan
Rencana pembangunan Bandara Bali Utara meliputi 3 kawasan, yaitu airport, aerocity, dan aerotropolis. Sehingga pembangunan tersebut akan menjadi sebuah kota baru sebagai penunjang kawasan bandara.
Proses Persetujuan
Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri, menyatakan bahwa untuk membangun bandara besar seperti Bandara Bali Utara, dibutuhkan persetujuan presiden. Semua bandara di Indonesia memerlukan persetujuan presiden.
Bandara Bali Utara perlu dibahas lebih dalam karena telah dilepas dari proyek PSN. Diskusi lebih lanjut diperlukan sebelum pembangunan dapat dimulai.
Follow WhatsApp Channel Okezone
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.