Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas terkait upah minimum 2025 di Kantor Presiden, Jakarta. Pada Jumat (29/11/2024), beliau mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
(Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO)
Penyusunan Kebijakan Upah Minimum
Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Prabowo Subianto membahas secara mendalam mengenai penyusunan kebijakan upah minimum untuk tahun 2025. Beliau menekankan pentingnya kesejahteraan para pekerja dan perlunya peningkatan upah sesuai dengan kenaikan biaya hidup.
Kenaikan Upah Minimum Nasional
Dengan pertimbangan kondisi ekonomi saat ini, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pekerja di seluruh Indonesia.
Peran Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi
Pemerintah juga akan terus mengawasi dan memastikan stabilitas ekonomi agar kenaikan upah minimum tidak berdampak negatif pada sektor lain. Langkah-langkah konkret akan diambil untuk memastikan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari