Pendahuluan
Dalam sidang kabinet paripurna yang digelar pada hari Senin (2/12/2024), Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menyatakan bahwa tidak ada pembahasan mengenai pembentukan kementerian penerimaan negara.
Kementerian Keuangan Tetap Berjalan
Menurut Hasan dari PCO, kementerian keuangan masih beroperasi seperti biasa dengan satu menteri didukung oleh tiga wakil menteri. Pembentukan badan penerimaan negara belum menjadi topik pembahasan dalam rapat kabinet.
Peran Anggito Abimanyu
Kabar pembentukan Kementerian Penerimaan Negara diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo. Kementerian tersebut akan dipimpin oleh Anggito Abimanyu, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Hashim menyatakan bahwa Kementerian Penerimaan Negara akan fokus pada menangani kebocoran penerimaan negara di sektor perpajakan, cukai, royalti dari sektor pertambangan, dan potensi kebocoran penerimaan negara lainnya.
Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara
Meskipun belum ada kesepakatan resmi dalam rapat kabinet, rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara menjadi sorotan. Hashim Djojohadikusumo menegaskan pentingnya lembaga ini untuk meningkatkan pengawasan dan efisiensi dalam penerimaan negara.
Proses Pembentukan Kementerian
Pembentukan Kementerian Penerimaan Negara akan melibatkan proses penunjukan menteri, struktur organisasi, serta strategi penindakan terhadap kebocoran penerimaan negara. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan keuangan negara.
Kesimpulan
Meskipun belum ada kepastian mengenai pembentukan Kementerian Penerimaan Negara, rencana ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Dengan adanya lembaga khusus yang fokus pada penerimaan negara, diharapkan dapat mengurangi potensi kebocoran dan meningkatkan pendapatan negara secara keseluruhan.