
Kasus PMK Sapi (Foto: Okezone)
JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menjamin ketersediaan daging sapi dan kerbau untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025 dalam kondisi aman kendati kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) merebak di beberapa wilayah.
Pemerintah Menjamin Ketersediaan Daging
Pemerintah menjamin bahwa ketersediaan daging untuk bulan puasa maupun Lebaran 2025 insyaAllah tercukupi. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, mengungkapkan hal ini dalam wawancara dengan Antara.
Langkah Pemerintah untuk Menjamin Ketersediaan Daging
Agung menyebut bahwa pemerintah telah menghitung kebutuhan daging berdasarkan neraca komoditas. Selain itu, pemerintah juga melakukan impor daging sapi bakalan dan kerbau dari luar negeri serta meningkatkan produksi dalam negeri.
Kendali Terhadap Kasus PMK
Meskipun kasus PMK meningkat di Indonesia, Agung memastikan bahwa pemerintah terus mengendalikan situasi ini. Dia juga membandingkan dengan pengalaman pada 2022 di mana ketersediaan daging tetap aman meskipun terjadi wabah PMK.
Tingkat Kematian dan Penyebaran PMK
Agung menjelaskan bahwa tingkat kematian akibat PMK tidak terlalu tinggi, namun penyebarannya sangat cepat. Meskipun demikian, kerugian ekonomi yang ditimbulkan cukup besar.