Tekno  

Pesan kepada Apple: Buatlah Pintu Belakang untuk Cadangan iCloud Terenkripsi, Berlaku di Seluruh Dunia

Pesan kepada Apple: Buatlah Pintu Belakang untuk Cadangan iCloud Terenkripsi, Berlaku di Seluruh Dunia
Inggris Perintahkan Apple Buat Backdoor untuk Cadangan iCloud Terenkripsi, Berlaku untuk Pengguna di Seluruh Dunia

Ilustrasi. (Foto; Reuters)



JAKARTA – Pemerintah Inggris diam-diam memerintahkan Apple untuk membuat pintu belakang (backdoor) yang memungkinkan akses tak terbatas ke pencadangan iCloud terenkripsi di seluruh dunia, menurut laporan Washington Post. Perintah tersbeut diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Investigasi 2016 (IPA), atau “Piagam Pengintai,” yang tersebut memaksa Apple untuk mengabaikan fitur Perlindungan Data Lanjutan (ADP), yang menggunakan enkripsi ujung ke ujung untuk mengamankan data pengguna seperti foto, pesan, dan cadangan perangkat.

Ancaman terhadap Privasi dan Keamanan

Dilansir Gizmochina, ADP adalah layanan opt-in yang diluncurkan pada 2022, yang memastikan bahwa bahkan Apple tidak dapat mengakses data pengguna. Permintaan Inggris akan merusak enkripsi ini, menciptakan kerentanan yang menurut para ahli keamanan siber dapat dieksploitasi oleh para peretas dan rezim otoriter. Para pendukung privasi, termasuk Big Brother Watch, mengecam tindakan tersebut sebagai “serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya” terhadap kebebasan sipil, dengan alasan bahwa pintu belakang mengikis kepercayaan terhadap keamanan digital dan secara tidak proporsional merugikan warga negara yang taat hukum.

Apple secara historis menolak tuntutan tersebut, dengan menyebut privasi sebagai “hak asasi manusia yang fundamental”. Perusahaan dapat menarik ADP dari pasar Inggris sebagai kepatuhan, tetapi hal ini tidak akan menyelesaikan tuntutan pemerintah untuk akses global.

Berdasarkan IPA, Apple tidak dapat menunda penerapan selama banding, yang harus diajukan di pengadilan rahasia. Para kritikus mencatat bahwa cakupan ekstrateritorial hukum tersebut memungkinkan Inggris untuk menargetkan perusahaan teknologi mana pun yang beroperasi di pasarnya, terlepas dari kantor pusatnya.

READ  Menkum Sebut Pembebasan Prabowo untuk Tahanan Makar Non-KKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *