Berita  

Penyelidikan Kebakaran Glodok Plaza: Polisi Periksa 14 Saksi

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi terkait kebakaran yang terjadi di Glodok Plaza, Jakarta Barat. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mengungkap penyebab dari kebakaran tragis tersebut.

Pemeriksaan Saksi oleh Polisi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa 14 saksi mulai dari awal kejadian hingga saat ini. Meskipun sebelumnya telah dipanggil 16 orang saksi, namun hanya 14 orang yang dapat memberikan keterangan kepada penyidik. Dua saksi lainnya tidak dapat hadir dan akan dijadwalkan untuk pemeriksaan ulang.

Keterangan dari Manajemen Tiara dan Glodok Plaza

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan dari pihak manajemen tempat hiburan Tiara dan pengelola gedung Glodok Plaza. Arfan menyatakan, “Kami sudah memeriksa manajemen dari Tiara dan Glodok Plaza. Kami akan terus mengupdate perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.”

Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Hingga saat ini, polisi belum dapat menjelaskan secara pasti apa yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran di Glodok Plaza. AKBP Arfan menjelaskan bahwa penyebab kebakaran masih dalam proses investigasi oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.

“Kami masih menunggu hasil analisis lebih lanjut dari Puslabfor setelah mereka mengambil sampel debu dan sampel dari kabel yang terbakar. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan segera setelah hasil analisis tersebut keluar,” tegas Arfan.

Kesimpulan

Dengan berbagai pemeriksaan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap saksi-saksi dan pihak terkait, diharapkan penyebab dari kebakaran Glodok Plaza dapat segera terungkap. Masyarakat tentu berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil demi keamanan dan keadilan bagi semua pihak yang terdampak.

lembaranbaru.my.id – Hukum

Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *