Alasan Kenaikan PPN 12% Ditunda
JAKARTA – Alasan kenaikan PPN 12% ditunda. Pengelola pusat perbelanjaan menyampaikan tiga alasan penting terkait usulan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Kenaikan Harga Barang
Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diprediksi akan menyebabkan harga barang dan produk meningkat, yang pada akhirnya akan semakin memperburuk daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah yang saat ini sudah mengalami penurunan daya beli.
Tarif PPN di Indonesia
Alasan kedua mengapa kenaikan PPN perlu ditunda adalah karena tarif PPN di Indonesia sebenarnya sudah tidak terlalu rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Oleh karena itu, menurutnya, tidak ada alasan mendesak atau keadaan darurat yang memerlukan kenaikan tarif PPN pada saat ini.
Pertumbuhan Sektor Ritel
Alphonzus menjelaskan bahwa saat ini, pertumbuhan ekonomi dan transaksi, terutama di sektor ritel, masih belum mencapai potensi maksimalnya. Ia menyarankan agar fokus utama terlebih dahulu diberikan untuk mendorong dan memaksimalkan pertumbuhan di sektor ritel. Setelah itu, baru kemudian dilakukan kenaikan tarif PPN, supaya sektor ritel sudah cukup kuat sebelum menghadapi dampak dari perubahan tersebut.
Alphonzus mengungkapkan bahwa jika pemerintah tetap memutuskan untuk menaikkan PPN menjadi 12%, hal ini diperkirakan akan berdampak buruk pada pertumbuhan sektor ritel. Ia memperkirakan pertumbuhan sektor ritel hanya akan berada di angka satu digit, yaitu di bawah 10%.
Meskipun sektor ritel diprediksi tetap mengalami pertumbuhan, namun pertumbuhannya tidak akan signifikan. Selain itu, meskipun upah minimum provinsi (UMP) direncanakan naik, yang biasanya dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat, kenaikan PPN justru akan mengurangi efektivitas dari kebijakan tersebut. Adanya kenaikan PPN, maka upaya peningkatan daya beli melalui kenaikan UMP akan menjadi sia-sia, karena beban tambahan dari PPN yang lebih tinggi akan mengurangi daya beli masyarakat itu sendiri.
Follow Berita Okezone di Google News
Follow Berita Okezone di Google News
Update Berita Terbaru Setiap Hari
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Dapatkan Berita Terkini dari Okezone di ORION
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya