Senior Retail Manager Huawei Device Indonesia Edy Supartono. (Foto: Dika/Okezone)
Rencana Pemerintah Indonesia
Pemerintah Indonesia dilaporkan berencana menaikkan ambang batas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) menjadi 40%, dari ambang batas 35% yang diterapkan saat ini. Rencana peningkatan ambang batas TKDN tersebut masih dalam pembahasan dan pengkajian oleh Kemenperin dan Komdigi.
Tanggapan Huawei
Huawei, salah satu produsen tablet terbaik secara global, menyatakan siap mematuhi regulasi TKDN yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Senior Retail Manager Huawei Device Indonesia, Edy Supartono, menyatakan bahwa perusahaan akan memenuhi semua regulasi pemerintah terkait TKDN, ponsel, dan produk lainnya.
Produksi di Indonesia
Huawei telah memproduksi sejumlah produk tablet, laptop, dan ponselnya di Indonesia. Produksi perangkat elektronik Huawei dilakukan di pabrik yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau.