
Pengecer Dilarang Jual Gas LPG 3 Kg, Bahlil Sebut Ada yang Borong dan Mainkan Harga (Foto: Okezone)
JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menduga ada pihak yang memborong dan memainkan harga LPG 3 kilogram (kg) di tingkat pengecer. Atas temuan ini, pemerintah resmi melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg, karena harganya lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Bahlil mengatakan bahwa seharusnya harga LPG 3 kg tidak lebih dari Rp5.000-Rp6.000 per kg karena pemerintah telah memberikan subsidi sebesar Rp12.000 per kg. Namun dengan adanya pihak yang memainkan harga, maka harga yang sampai ke masyarakat lebih tinggi.
“Laporan yang masuk ke kami, subsidi ini, LPG ini, ada yang sebagian tidak cepat sesaran. Ya maaf-maaf, tidak bermaksud curiga nih, ada satu kelompok orang yang membeli LPG dengan jumlah yang tidak wajar. Nah dalam rangka mentertibkan (harga), maka kita buatlah regulasi,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (3/2/2025).
1. Penertiban Penyaluran LPG 3 Kg
Bahlil menjelaskan bahwa langkah tersebut sengaja diambil untuk menghindari permainan harga yang terjadi di lapangan. Dengan LPG 3 kg kini hanya bisa didapat dari pangkalan, maka harganya diharapkan bisa lebih tertib dan sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah.
“Selama ini kan Pertamina menyuplai ke agen, agen menyuplai ke pangkalan, pangkalan menyuplai ke pengecer. Laporan yang masuk ke kami itu kan ada yang memainkan harga,” ungkap Bahlil.