Pedoman Terbaru Pengambilan Air Tanah di Indonesia: Okezone Ekonomi

Pedoman Terbaru Pengambilan Air Tanah di Indonesia: Okezone Ekonomi

Begini Aturan Terbaru Ambil Air Tanah di Indonesia

ESDM menerbitkan atau launching izin pemanfaatan air tanah yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan pelaku industri. (Foto: Okezone.com/Freepik)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru-baru ini menerbitkan izin pemanfaatan air tanah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku industri di Indonesia. Hal ini sebagai implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 tahun 2024 yang mengatur tentang pengusahaan air tanah dan persetujuan penggunaan air tanah.

Izin Pemanfaatan Air Tanah Diterbitkan

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan, “Pada siang hari ini dalam rangka launching perizinan air tanah, ini sebagai implementasi dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 tahun 2024.” Hal ini menandakan langkah maju dalam pemanfaatan sumber daya air tanah di Indonesia.

Aturan Pemanfaatan Tanah Dipangkas

Dengan aturan baru ini, pemanfaatan air tanah oleh korporasi atau industri menjadi lebih mudah dan sederhana. Persyaratan yang sebelumnya mencapai 13, kini dipangkas menjadi hanya tiga saja. Proses perizinan juga lebih terintegrasi melalui sistem online single submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi dan BKPM.

“Seluruh perizinan ini sudah terintegrasi dalam Permen ESDM ini. Perizinan perusahaan pada tahap awal sudah dimiliki oleh pelaku usaha,” ungkap Yuliot Tanjung.

Manfaatkan Sistem OSS untuk Kemudahan Perizinan

Dengan menggunakan sistem OSS, proses perizinan menjadi lebih efisien dan transparan. Pelaku usaha dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mempermudah pengurusan perizinan dan mempercepat proses pengembangan industri.

Secara keseluruhan, langkah Kementerian ESDM dalam menerbitkan izin pemanfaatan air tanah ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku industri di Indonesia.

READ  Erdogan Menjauh saat Prabowo Berbicara

Penutup

Dengan adanya aturan terbaru mengenai pemanfaatan air tanah di Indonesia, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan industri. Langkah-langkah inovatif dari Kementerian ESDM ini merupakan langkah positif untuk memajukan sektor sumber daya alam di tanah air.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *