
Awal mula penemuan pagar misterius 30,16 km di laut Tangerang yang mengejutkan warga sekitar. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA – Awal mula penemuan pagar misterius 30,16 km di laut Tangerang yang mengejutkan warga sekitar. Penemuan pagar misterius yang terbuat dari bambu diketahui pada 14 Agustus 2024, berlokasi di sekitar laut Pantura hingga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Penemuan ini bermula dari adanya laporan warga sekitar dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia. Awal mula panjang pagar ini baru 7 Km dan akhirnya ditindaklanjuti dengan melakukan peringatan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk menghentikan pemagaran ini. Namun, peringatan tersebut diabaikan, sehingga kini, panjang pagar tersebut bertambah mencapai 30,16 Km.
Dampak Adanya Pagar Misterius 30,16 Km di Laut Tangerang
Banyak para nelayan tradisional yang berada di lokasi sekitar mengeluhkan dampak dari adanya pagar misterius 30,16 Km ini. Mereka yang sehari-hari beraktivitas di Laut Tangerang ini merasakan langsung dampaknya, yaitu mereka harus menempuh jarak yang lebih jauh dengan biaya yang lebih karena sulit untuk mengakses area tangkapan ikan karena pagar yang berlapis-lapis
Penegakan Hukum terhadap Pemasangan Pagar Ilegal
Pagar dari bambu ini memiliki pemberat berupa karung berisi pasir serta anyaman bambu dan paranet di bagian atasnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pagar ini terdiri lebih dari satu lapis (berlapis-lapis) dengan pintu setiap 400 meter.
Berdasarkan Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau – Pulau kecil, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Tata Ruang Laut, pemasangan pagar ini dinilai melanggar dan terindikasi tidak memiliki izin atau ilegal.
Langkah Penyelesaian Masalah
Dalam menyelesaikan masalah ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti pemasangan pagar ilegal ini. Langkah-langkah penegakan hukum akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjaga keberlangsungan aktivitas nelayan tradisional di sekitar Laut Tangerang.
Upaya Pemberdayaan Nelayan
Selain menegakkan hukum terhadap pemasangan pagar ilegal, pemerintah juga akan melakukan upaya pemberdayaan bagi nelayan tradisional di sekitar Laut Tangerang. Program-program pelatihan, bantuan peralatan, dan akses pasar akan diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan para nelayan dan mengurangi dampak dari adanya pagar misterius tersebut.
Kesimpulan
Penemuan pagar misterius sepanjang 30,16 km di laut Tangerang merupakan sebuah peristiwa yang menarik dan mengundang perhatian publik. Dengan adanya koordinasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan masalah ini dapat segera terselesaikan demi menjaga keberlangsungan aktivitas nelayan tradisional dan keberlanjutan ekosistem laut di sekitar Tangerang.