Berita  

Melawan Korupsi dengan Tegas: Komitmen DPR dalam Pemilihan Pimpinan KPK

Pada Kamis (21/11/2024), Komisi III DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasilnya, lima nama pimpinan dan lima nama dewas KPK periode 2024-2029 telah ditetapkan untuk dibawa ke dalam rapat paripurna DPR RI.

Pimpinan KPK yang Terpilih

Berdasarkan hasil voting, Irjen Kementerian Pertanian, Komjen Setyo Budiyanto, terpilih sebagai pimpinan KPK setelah mengantongi 45 suara. Komjen Setyo mengalahkan Johanis Tanak dengan dua suara, dan Fitroh Rohcahyanto dengan satu suara. Sementara itu, lima dewas KPK terpilih 2024-2029 adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno.

Rekam Jejak Pimpinan KPK Terpilih

Namun, beberapa pimpinan KPK terpilih juga memiliki catatan kontroversial. Misalnya, Johanis Tanak diduga melanggar kode etik karena pertemuan dengan tersangka kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Agus Joko Pramono diduga pernah menerima transaksi mencurigakan, Ibnu Basuki Widodo pernah memvonis bebas terdakwa korupsi, dan Setyo Budiyanto serta Fitroh Rohcahyanto diduga memiliki konflik kepentingan dengan lembaga asal mereka.

Kritik Terhadap Proses Pemilihan

Beberapa pihak mengkritik proses pemilihan pimpinan dan dewas KPK. Mereka menilai bahwa proses seleksi tidak mempertimbangkan keterwakilan masyarakat sipil dan integritas calon terpilih. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap independensi KPK di masa mendatang.

Kekhawatiran Terhadap Independensi KPK

Zaenur Rohman mengkhawatirkan bahwa dengan konfigurasi pimpinan yang berasal dari aparat penegak hukum, independensi KPK akan terancam. Dia menekankan pentingnya keberadaan unsur masyarakat sipil dan profesi di dalam KPK untuk menjaga integritas lembaga tersebut.

READ  Warga Serbu Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg, 70 Tabung Habis dalam 30 Menit

Harapan untuk Masa Depan

Meskipun terdapat kekhawatiran terhadap keterpilihan pimpinan dan dewas KPK, masih terdapat harapan bahwa lembaga ini dapat tetap efektif dalam memerangi korupsi di Indonesia. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa KPK tetap independen dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *