Langkah-Langkah Pendaftaran Bansos PKH 2025: Panduan Online dan Manual

Langkah-Langkah Pendaftaran Bansos PKH 2025: Panduan Online dan Manual

Bantuan sosial atau bansos merupakan program yang sangat penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Salah satu program bansos yang cukup terkenal adalah Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk tahun 2025, pendaftaran bansos PKH dapat dilakukan secara online maupun manual. Berikut langkah-langkahnya:

1. Daftar Secara Online

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkahnya:

– Buka Play Store atau App Store, cari aplikasi Cek Bansos, dan install aplikasi tersebut.

– Buat akun baru dengan mengisi form pendaftaran yang disediakan.

– Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.

– Klik tombol “Buat Akun Baru”.

– Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.

– Pengguna akan menerima notifikasi melalui email jika akun sudah berhasil terverifikasi.

– Untuk mengajukan usulan bansos, klik tombol “Login” dan pilih menu “Daftar Usulan”.

– Pada menu “Usulan Mandiri”, isi data individu sesuai dengan KTP.

– Isi “Survey Kriteria” dan “Pengusulan Bansos”.

– Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.

– Klik tombol “Tambah Usulan”.

2. Daftar Secara Offline

Langkah kedua adalah mendaftar secara offline dengan cara mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

– Bawa dokumen seperti KTP dan KK ke kantor desa atau kelurahan.

– Sampaikan permohonan untuk didaftarkan sebagai penerima bantuan sosial.

– Petugas desa atau kelurahan akan melakukan verifikasi dan validasi data melalui musyawarah desa atau kelurahan.

Demikianlah langkah-langkah daftar bansos PKH 2025 baik secara online maupun manual. Penting untuk selalu memperhatikan persyaratan dan ketentuan yang berlaku agar proses pendaftaran bisa berjalan lancar. Semoga dengan adanya program bansos ini, kualitas hidup masyarakat Indonesia dapat semakin meningkat.

READ  Mengatasi Kekurangan Energi di Indonesia Melalui Migas dan EBT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *