Pada momen Natal yang jatuh pada Rabu, 25 Desember 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi keluarga para tahanan untuk berkunjung ke rutan. Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa KPK akan menyediakan waktu kunjungan pada pukul 09.00-13.00.
Fasilitas Kunjungan Natal
KPK membuka fasilitas atau layanan khusus bagi keluarga atau kerabat yang ingin berkunjung ke rutan KPK. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa KPK memenuhi salah satu hak dasar para tahanan, yakni beribadah dan merayakan hari besar keagamaan bersama keluarganya. Setelah waktu kunjungan selesai, KPK juga akan menggelar perayaan Natal bagi para tahanan yang beragama Kristen di rutan cabang Merah Putih KPK.
Perayaan Natal di Rutan KPK
Perayaan Natal akan digelar di rutan cabang KPK, Merah Putih KPK, pada pukul 13.30-15.00. Meskipun demikian, pihak keluarga atau kerabat tidak dapat turut serta dalam perayaan tersebut karena pada pukul 13.00 WIB, kunjungan keluarga harus selesai.
Reporter dan Editor
Artikel ini ditulis oleh Auliya Umayna Andani, seorang reporter dari lembaranbaru.my.id. Auliya Umayna Andani juga bertindak sebagai penulis artikel ini. Sedangkan, Fadrik Aziz Firdausi adalah editor yang bertanggung jawab dalam mengedit artikel ini sebelum dipublikasikan.