Ketua KPK Tidak Mengetahui Kabar Penyidik Belum Menahan Sekjen PDIP
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budianto, mengakui bahwa ia tidak mengetahui perihal kabar yang menyebut bahwa penyidik KPK belum menahan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, karena adanya telepon dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, kepada Presiden Prabowo Subianto.
Setyo mengatakan bahwa hingga saat ini, ia belum mendengar informasi tersebut. Ia hanya mendapatkan laporan dan membaca berita mengenai hal tersebut. "Justru saya tidak mendengar soal kabar itu ya, sampai dengan kemarin saya hanya mendengarkan laporan dan membaca berita," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/1/2025).
Meskipun begitu, Setyo menegaskan bahwa tidak ada informasi yang mengkonfirmasi kabar bahwa KPK tidak menahan Hasto karena adanya telepon dari Megawati kepada Prabowo. Ia mengajak awak media untuk menanyakan langsung kepada sumber informasi tersebut, yang hingga saat ini belum diketahui.
Partai Gerindra Menepis Kabar tentang Komunikasi Megawati dan Prabowo
Di sisi lain, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menepis kabar bahwa Hasto belum ditahan dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 yang melibatkan Harun Masiku karena adanya komunikasi antara Megawati dan Prabowo.
Dasco menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Prabowo atau Gerindra dalam penahanan Hasto. "Kalau ada pertanyaan (terkait), tidak ada hubungannya dengan Pak Prabowo atau Gerindra. Belum ada (Prabowo ditelepon Megawati)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Meskipun banyak pihak yang menanyakan hal tersebut kepada Dasco, ia menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. "Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa, tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana," ucap Dasco.
Hasto Kristiyanto Ditahan dalam Kasus Dugaan Suap
Diketahui bahwa Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI 2019 yang melibatkan Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan perkara ini pada Selasa (24/12/2025).
Kasus ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat peran Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP yang merupakan partai politik besar di Indonesia. Keterlibatan politisi dalam kasus korupsi tentu saja menjadi perhatian serius bagi masyarakat Indonesia.
Kesimpulan
Dengan adanya kabar yang menyebut bahwa penyidik KPK belum menahan Hasto Kristiyanto karena komunikasi antara Megawati dan Prabowo, hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di masyarakat. Namun, pihak KPK dan Partai Gerindra telah menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan politik dalam proses hukum yang berjalan.
Kasus ini juga menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukkan independensi dan keberaniannya dalam memberantas korupsi, tanpa terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun. Semua pihak diharapkan dapat memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.