Berita  

Kompolnas Menegaskan Sanksi Tegas Bagi Polisi Pelaku Pemerasan di DWP

Pendahuluan

Belakangan ini, kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya terhadap wisatawan asing saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13 hingga 15 Desember 2024 menjadi sorotan publik. Sebanyak 18 anggota polisi telah diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri atas kasus ini. Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, juga telah menekankan pentingnya penjelasan dari pihak kepolisian terkait duduk perkara kasus ini.

Pentingnya Penjelasan dan Tindakan Tegas

Dalam sebuah wawancara dengan wartawan, Choirul Anam menyatakan bahwa kasus pemerasan ini harus ditindaklanjuti dengan sanksi tegas dan penjelasan kepada masyarakat. Hal ini karena kasus tersebut jelas mengandung pelanggaran yang merugikan hubungan antarbangsa, terutama dengan Malaysia. Dampak negatif dari kasus ini juga dapat berimbas pada pariwisata Indonesia di mata wisatawan asing.

Langkah Polri dan Harapan Kompolnas

Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 personel yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap warga Malaysia di DWP. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Kompolnas pun berharap agar Polri mengambil langkah-langkah yang transparan dan memberikan penjelasan kepada publik terkait kasus ini.

Dampak Kasus Pemerasan Terhadap Parawisata

Anam juga menyoroti dampak negatif dari kasus pemerasan terhadap pariwisata Indonesia. Image negatif yang timbul akibat perilaku anggota polisi dapat merugikan industri pariwisata negara. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas dan proses yang transparan harus dijalankan oleh Polri untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

READ  Program Tiga Juta Rumah Bagi MBR di APBN 2025 Disiapkan Dana Rp40,27 Triliun: Okezone Memfoto

Kesimpulan

Kasus pemerasan yang melibatkan anggota polisi terhadap wisatawan asing di DWP merupakan tindakan yang tidak dapat diterima. Harapannya, Polri dapat memberikan penjelasan dan tindakan tegas terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kompolnas akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.

lembaranbaru.my.id – Hukum

Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *