Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas program makan bergizi gratis (MBG) ke raudhatul athfal (RA) atau sekolah tingkat TK Islam. Menurut Khofifah, RA juga membutuhkan program MBG agar anak-anak di sana dapat mendapatkan makanan bergizi yang cukup.
Peninjauan di Berbagai Daerah
Setelah melakukan peninjauan di beberapa daerah, Khofifah menemukan bahwa pihak RA merasa perlunya program MBG. “Saat saya berkunjung ke berbagai daerah, mereka di RA juga merasakan pentingnya program ini. Kemungkinan mereka belum tercakup karena perlu dilakukan perluasan,” ujar Khofifah.
Khofifah menegaskan bahwa RA merupakan bagian dari fasilitas pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag). Saat ini, terdapat sekitar 3.600 RA yang terafiliasi dengan Muslimat NU.
Koordinasi dengan Kementerian Agama
Khofifah telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur untuk membahas penerapan program MBG di tingkat RA. Koordinasi tersebut dilakukan bersama Ikatan Guru RA Jawa Timur.
“Saya telah menyampaikan permintaan agar direkomendasikan kepada Kemenag Jawa Timur untuk kemudian diajukan ke pusat sehingga dapat dijadikan keputusan nasional,” kata Khofifah.
Perluasan Program Makan Bergizi Gratis
Saat ini, program MBG masih difokuskan pada murid SD hingga SMA/SMK di sekolah negeri maupun swasta, serta ibu hamil. Pemerintah pusat berjanji akan memperluas program ini ke pesantren dan madrasah.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa program MBG juga akan mencakup siswa madrasah dan pesantren di seluruh Indonesia. Menurutnya, hal ini adalah hak yang seharusnya dimiliki oleh semua anak bangsa.
Asas Keadilan
Nasaruddin menekankan pentingnya asas keadilan dalam implementasi program MBG. Dia menyatakan bahwa semua lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag harus merasakan manfaat dari program ini.
“Keadilan harus menjadi landasan. Semua harus merasakan program ini tanpa terkecuali,” ujar Nasaruddin.
lembaranbaru.my.id – Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher