Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,2% Dapat Meningkatkan Daya Beli? : Ekonomi Okezone

Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,2% Dapat Meningkatkan Daya Beli? : Ekonomi Okezone

Kenaikan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025

JAKARTA – Pemerintah telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,2% pada 2025. Menurut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, ini akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya dari kaum pekerja.

Dampak Positif Kenaikan UMP

Eko menyebut, kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% menjadi angin segar bagi para pekerja. Dengan kenaikan tersebut, daya beli masyarakat yang saat ini tengah turun diharapkan bisa kembali bergairah sehingga juga dapat memberikan sumbangsih bagi perekonomian nasional.

“Saya memandangnya lebih ke positif, karena daya beli masyarakat terutama dari sektor buruh juga pekerja yang saat ini turun. Jadi kalau harus ada booster atau stimulus, salah satunya UMP,” kata Eko dikutip dari Antara, Sabtu (30/11/2024).

Perkembangan UMP 2025

Eko menilai, kenaikan UMP sebesar 6,5% cukup menarik, mengingat angka UMP UMP 2025 ini sudah di rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu angka 6,5% juga disebutnya telah di berada atas inflasi dengan demikian dapat membantu daya beli para pekerja.

“Kalau menurut aku sih itu kabar baik buat para pekerja dan buruh gitu ya, karena angka 6,5 persen ini cukup menarik. Jadi sebetulnya angka itu yang menurut saya bisa membantu ke daya beli para pekerja,” terangnya.


Follow Berita Okezone di Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *