Kenaikan PPN 12% Akan Diumumkan Pekan Depan, Berlaku Mulai Januari 2025 : Okezone Ekonomi

Kenaikan PPN 12% Akan Diumumkan Pekan Depan, Berlaku Mulai Januari 2025 : Okezone Ekonomi

Kebijakan Fiskal Baru yang Akan Diumumkan Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan rencana pemerintah untuk mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal baru pada minggu depan. Salah satunya adalah keputusan mengenai kenaikan PPN menjadi 12% dan pemberian insentif kepada para pelaku usaha pada tahun 2025.

Menurut Airlangga Hartarto, kebijakan fiskal tersebut sedang dimatangkan dan akan diumumkan dalam seminggu ke depan. Hal ini termasuk kebijakan terkait PPnBM untuk otomotif dan PPN DTP untuk perumahan.

Insentif Baru untuk Industri Padat Karya

Selain itu, Airlangga juga menyatakan bahwa akan ada sejumlah insentif baru yang diumumkan untuk industri padat karya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya saing para pemain lama dalam industri padat karya nasional agar dapat bersaing dengan pelaku industri baru yang didukung oleh investasi asing.

Insentif-insentif tersebut akan difokuskan pada penguatan dunia usaha, namun tidak menutup kemungkinan akan ada insentif untuk meningkatkan daya beli masyarakat selain bantuan sosial.

Rapat Koordinasi Terbatas untuk Mendorong Perekonomian

Airlangga juga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kebijakan dan Insentif Fiskal untuk mendorong perekonomian dan menarik investasi. Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Fahri Hamzah, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.

Perpanjangan Insentif Pajak

Pada rapat Pembahasan Usulan Program Quick Win di Kementerian di Bidang Perekonomian pada 3 November lalu, Airlangga juga mengusulkan perpanjangan sejumlah insentif pajak pada tahun depan. Insentif-insentif tersebut diantaranya Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP), Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), serta PPN DTP untuk properti.

READ  Peluncuran Assassin's Creed Shadows Ditunda Kembali, Ini Penjelasannya: Okezone Techno

Menurut Airlangga, insentif terkait dengan PPN DTP sangat diperlukan oleh kelas menengah untuk membeli rumah dan kendaraan. Oleh karena itu, pemerintah akan mengusulkan perpanjangan insentif-insentif tersebut.

Ikuti Berita Okezone di Google News

Stay Updated with Okezone

Ikuti WhatsApp Channel Okezone untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *