Berita  

Kemlu Bergerak Cepat dalam Menangani Kasus Pemerasan Terhadap Warga Negara Tiongkok

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia telah menyatakan akan terus berkoordinasi dengan seluruh kementerian dan lembaga pemerintah terkait penyelesaian laporan kasus pemerasan warga negara (WN) Tiongkok yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten.

Koordinasi Kemlu dengan Kedubes RRT

Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes RRT. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, dalam pesan singkat yang diterima pada Sabtu (1/2/2025).

Langkah Selanjutnya

Menanggapi langkah selanjutnya, Roy mengatakan untuk mengonfirmasi langsung kepada instansi terkait. Hal ini dilakukan untuk mengklarifikasi hal-hal yang saat ini dibicarakan oleh publik.

Perkembangan Kasus

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) terkait kelanjutan dari laporan kasus pemerasan WN Tiongkok di Bandara Soekarno-Hatta.

Isi Surat dari Kedubes RRT

Surat dengan nomor 114-25 yang beredar memuat informasi mengenai kasus pemerasan yang menimpa WN Tiongkok antara Februari 2024-Januari 2025. Kedubes RRT menyebut terdapat setidaknya 44 kasus pemerasan yang melibatkan total uang Rp32,75 juta.

Upaya Pemberantasan Pungutan Liar

Kedubes RRT juga berharap adanya upaya untuk memberantas pungutan liar (pungli) dengan mengeluarkan perintah bagi agen perjalanan Tiongkok untuk tidak menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi.

Tindakan Menteri Imigrasi

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, telah mengonfirmasi adanya hubungan antara surat dari Kedubes RRT dan pencopotan Pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Agus menyatakan bahwa sanksi akan tetap diberikan setelah pemeriksaan internal.

READ  Potensi UMKM Indonesia dalam Persaingan Global

Penutup

Demikianlah perkembangan terkini terkait laporan kasus pemerasan warga negara Tiongkok di Bandara Soekarno-Hatta. Kita berharap agar kasus ini segera mendapatkan penyelesaian yang adil dan transparan.

Baca juga artikel terkait CHINA atau tulisan lainnya

lembaranbaru.my.id – Hukum

Reporter: Alfons Yoshio Hartanto & Auliya Umayna Andani

Editor: Farida Susanty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *