Ojek Online Tidak Termasuk Penerima BBM Subsidi
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kelompok penerima bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyatakan bahwa pihaknya telah lama mendesak pemerintah untuk memberikan legalitas kepada ojol sebagai angkutan publik. Namun, hingga saat ini, permintaan tersebut belum juga terwujud.
Igun menegaskan bahwa jika ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi, akan terjadi gelombang aksi besar-besaran di seluruh Indonesia sebagai protes terhadap keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Dampak Keputusan Menteri ESDM
Menurut Igun, keputusan Menteri ESDM ini akan membuat ojol merasa terbebani dan siap untuk melakukan protes massal. Ia juga menyayangkan bahwa harapan untuk kesejahteraan ojol di bawah pemerintahan Prabowo tercoreng dengan keputusan tersebut.
Igun menekankan bahwa ojol sangat membutuhkan subsidi BBM, mengingat penghasilan yang tidak seberapa serta kondisi lapangan yang seringkali sulit. Jika subsidi BBM bagi ojol dibatasi atau dicabut, akan berdampak pada lonjakan inflasi karena mayoritas pengemudi ojol juga menjalankan profesi sebagai pengiriman barang atau kurir.
Tuntutan dari Asosiasi Ojol
Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia juga menuntut perusahaan aplikasi dan pemerintah untuk merevisi biaya jasa ojol agar dapat menutupi biaya pengisian BBM yang lebih tinggi. Igun menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya akan merugikan ojol, tetapi juga pengguna jasa ojol secara keseluruhan.
Igun menambahkan bahwa jika keputusan Menteri ESDM tidak dibatalkan, akan terjadi gelombang aksi massa ojol di seluruh Indonesia. Mereka siap untuk melakukan demonstrasi besar-besaran dan mogok nasional sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.
Follow WhatsApp Channel Okezone
Ikuti WhatsApp Channel Okezone untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari