Pengumuman hasil tes kompetensi teknis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 telah dijadwalkan akan dimulai pada 24 Desember hingga 31 Desember 2024. Bagi para peserta yang telah mengikuti Seleksi kompetensi PPPK 2024, berikut informasi penting terkait cara untuk mengecek hasil tes tersebut.
Seleksi kompetensi PPPK 2024 telah dilaksanakan mulai dari tanggal 2 Desember hingga 19 Desember 2024. Seleksi ini terdiri dari tiga jenis tes, yaitu kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Peserta yang lolos seleksi kompetensi juga akan menjalani wawancara berbasis komputer.
Setelah melalui proses seleksi kompetensi, peserta yang dinyatakan lolos akan dapat mengikuti tahap selanjutnya sesuai dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024. Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa total pelamar PPPK 2024 yang lulus seleksi administrasi mencapai 1.271.700, terdiri dari pelamar PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Bagi peserta yang ingin mengecek hasil tes kompetensi teknis PPPK Guru 2024, terdapat beberapa kategori yang perlu diperhatikan, termasuk tes teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Untuk mengetahui hasil seleksi ini, peserta dapat mengakses laman resmi SSCASN atau situs resmi instansi terkait. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:
Melalui Laman Resmi SSCASN:
1. Buka situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
2. Klik tombol “Login” di pojok kanan atas halaman.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran.
4. Tekan tombol “Masuk” untuk mengakses dashboard akun Anda.
5. Setelah berhasil masuk, hasil kelulusan akan terlihat di halaman resume pendaftaran.
Melalui Situs Resmi Instansi Terkait:
Peserta juga dapat memeriksa hasil tes melalui laman resmi instansi yang dilamar. Beberapa instansi menyediakan pengumuman hasil kelulusan di situs mereka. Peserta disarankan untuk rutin memantau situs resmi instansi terkait agar tidak melewatkan informasi penting.
Tidak ada tahapan masa sanggah hasil tes kompetensi PPPK 2024 berdasarkan edaran Pengumuman Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 oleh BKN. Masa sanggah dalam pengadaan PPPK tahun 2024 terdapat pada tahapan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi. Sanggahan hanya dapat diajukan jika kesalahan berasal dari pihak verifikator, bukan dari pelamar.
Dengan tidak adanya masa sanggah hasil tes kompetensi PPPK 2024, tahapan selanjutnya adalah integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi tambahan. Seleksi kompetensi tambahan dilakukan oleh instansi terkait dan mendapatkan persetujuan Menteri PAN RB.
Setelah pengumuman hasil kompetensi, peserta akan mengikuti seleksi kompetensi tambahan yang dilakukan oleh instansi terkait. Pastikan untuk terus memantau informasi terkait tahapan seleksi PPPK 2024 melalui laman resmi instansi terkait.