Jakarta – Harta kekayaan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di LHKPN menjadi perhatian publik. Peranannya dalam mengesahkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menjadi sorotan utama.
Kenaikan PPN dan Dampaknya
Kenaikan PPN menjadi isu hangat di seluruh Indonesia karena dampak langsungnya terasa oleh masyarakat. Dengan meningkatnya tarif pajak, harga berbagai kebutuhan pokok diperkirakan akan mengalami kenaikan.
Peran Cak Imin dalam RUU HPP
Cak Imin merupakan tokoh yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi undang-undang, yang menjadi dasar pemberlakuan tarif PPN baru.
Kekayaan Cak Imin
Cak Imin melaporkan kekayaannya ke LHKPN pada Oktober 2023, menjelang pencalonannya sebagai wakil presiden Anies Baswedan. Total kekayaan Cak Imin tercatat sebesar sekitar Rp25,9 miliar.
Detail Kekayaan
Mayoritas kekayaan Cak Imin berasal dari lima petak tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, dengan nilai mencapai Rp24,7 miliar. Selain properti, Cak Imin juga memiliki kendaraan pribadi berupa satu unit mobil Toyota Alphard dan satu unit sepeda motor Piaggio keluaran tahun 2007, dengan total nilai Rp259 juta. Kekayaan lainnya mencakup aset bergerak senilai Rp171,5 juta, serta kas dan setara kas dengan jumlah sekitar Rp844,5 juta.
Sumber: Harta Kekayaan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Cak Imin di LHKPN
Ikuti Berita Terbaru dari Okezone
Ikuti berita terbaru dari Okezone di Google News
Ikuti WhatsApp Channel Okezone
Ikuti WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari.