Bulog Diharapkan Menyerap Gabah Petani di Puncak Panen 2025

Bulog Diharapkan Menyerap Gabah Petani di Puncak Panen 2025
Puncak Panen 2025, Bulog Wajib Serap Gabah Petani

Puncak Panen 2025, Bulog Wajib Serap Gabah Petani (Foto: Okezone)

Serapan Bulog

1. Jaga Harga Beras

Badan Urusan Logistik (Bulog) diwajibkan menyerap gabah petani dalam dua hari. Hal ini dikarenakan sudah memasuki puncak musim panen padi 2025. Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mewajibkan Bulog segera melakukan penyerapan gabah dari petani untuk menjaga harga beras tetap tinggi dan memberikan keuntungan kepada petani.

2. Harga Gabah Sesuai HPP

Wamentan Sudaryono menegaskan bahwa harga gabah sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto adalah Rp6.500 per kilogram. Bulog telah diberi instruksi untuk memulai penyerapan gabah rakyat sesuai dengan HPP tersebut.

3. Lindungi Harga Ditingkat Petani

Kebijakan HPP gabah bertujuan untuk menjaga dan melindungi harga dasar gabah dan beras di tingkat petani. Hal ini juga sebagai upaya untuk mengoptimalkan penyerapan hasil panen petani dalam negeri dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Dengan penyerapan gabah yang tepat dan harga sesuai HPP, diharapkan petani dapat lebih sejahtera dan termotivasi untuk menanam dengan semangat. Hal ini akan berdampak pada peningkatan produksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor beras.

Dengan demikian, penting bagi Bulog dan seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dalam menjaga stabilitas harga beras dan mendukung petani dalam meningkatkan hasil panen mereka.

Teruslah pantau informasi terkait puncak panen 2025 dan peran Bulog dalam menyerap gabah petani untuk mendukung kesejahteraan petani Indonesia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

READ  IHSG Berakhir di Posisi 7.196: Penguatan di Pasar Ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *