
Anggaran Kementerian BUMN Dipangkas, Erick Thohir: Batas Minimum Operasional Kami Rp215 Miliar (Foto: Okezone)
JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan pentingnya batas minimum anggaran operasional Kementerian BUMN mencapai Rp215 miliar sepanjang 2025.
Batas Minimum Anggaran Kementerian BUMN
Erick Thohir menjelaskan bahwa anggaran operasional Kementerian BUMN harus mencapai minimal Rp215 miliar untuk mendukung berbagai kegiatan di tahun ini.
Menurutnya, nilai tersebut merupakan hal yang penting untuk memastikan operasional Kementerian BUMN tetap berjalan lancar, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pagu Anggaran Kementerian BUMN 2025
Erick juga menyebutkan bahwa alokasi pagu anggaran Kementerian BUMN untuk tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dia menyoroti bahwa pagu anggaran sebesar Rp277 miliar tergolong rendah jika dibandingkan dengan peran strategis BUMN dalam perekonomian Indonesia.
Anggaran tersebut terdiri dari Rp80 miliar untuk program pengembangan pengawasan BUMN dan Rp197,4 miliar untuk program dukungan manajemen.
Proyeksi Anggaran di Masa Depan
Erick juga menyinggung proyeksi anggaran Kementerian BUMN di masa depan, termasuk upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja BUMN secara keseluruhan.
Dengan berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi, penting bagi Kementerian BUMN untuk terus melakukan evaluasi dan penyesuaian anggaran guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Video Terkait
(Dani Jumadil Akhir)