Subsidi Angkutan Umum Perkotaan di 2026: Pemerintah Daerah Diminta Ambil Alih Program BTS
![Tak Ada Lagi Alokasi Anggaran untuk Subsidi Angkutan Umum Perkotaan BTS di 2026](https://kaltimcemerlang.or.id/wp-content/uploads/2025/01/Alokasi-Anggaran-Subsidi-Angkutan-Umum-Perkotaan-BTS-Tidak-Tersedia-di.jpg)
Anggaran Bus Subsidi (Foto: Okezone)
JAKARTA – Kementerian Perhubungan meminta Pemerintah Daerah untuk mengambil alih program Buy The Service (BTS) atau subsidi angkutan umum perkotaan. Targetnya pada tahun 2026 Pemerintah Pusat tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk subsidi angkutan umum perkotaan.
Peran Pemerintah Daerah dalam Program BTS
Direktur Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ernita Titis Dewi mengatakan program BTS yang sudah berjalan 5 tahun sejak 2020 lalu saat ini sudah ada beberapa trayek yang diambil alih atau didanai lewat APBD. Harapannya hal serupa dapat ditiru oleh daerah lain sehingga porsi alokasi APBN berkurang untuk subsidi angkutan umum.
Evaluasi Pengurangan Koridor Subsidi BTS
Berdasarkan data Kemenhub, sejak tahun 2022 jumlah koridor yang mendapatkan subsidi BTS terus mengalami penurunan. Pada tahun 2022 sebanyak 51 koridor dari 10 kota dengan anggaran Rp552,91 miliar. Kemudian pada tahun 2023 jumlah koridor yang mendapatkan layanan BTS berkurang menjadi 48 koridor dengan anggaran Rp582,98 miliar.
Selanjutnya pada tahun 2024 kembali dikurangi menjadi 46 koridor untuk 11 kota dengan alokasi anggaran Rp437,89 miliar. Terakhir pada tahun 2025 ini jumlah layanan BTS dipangkas signifikan menjadi tersisa Rp12 koridor untuk 8 kota baru dengan alokasi anggaran Rp177,49 miliar.