Tidak Meminjam Pinjol tapi Ditagih, Kok Bisa? (Foto: Freepik)
JAKARTA– Banyak masyarakat yang merasa tidak meminjam ke pinjol tapi ditagih oleh Debt Collector. Dalam kasus ini, sering disebut dengan penagihan salah alamat atau bahkan ada pula yang menganggapnya dengan modus penipuan.
Penyalahgunaan Data Pinjol
Modus penipuan seperti ini tidak hanya terjadi pada seseorang yang tidak pernah meminjam saja. Namun, dapat juga terjadi pada seseorang yang pernah meminjam meskipun sudah melunasinya. Hal ini dapat dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab dengan cara menggunakan data pribadi peminjam lalu dipergunakan untuk bahan ancaman kepada korban yang sebenarnya tidak meminjam lagi. Tak hanya itu, korban yang pernah meminjam kepada pinjol juga pernah memberikan kontak darurat, seperti kontak rekan ataupun kerabat. Sehingga, dari kontak tersebutlah pelaku akan melancarkan aksinya sebagai bentuk ancaman meskipun korban sudah tidak ada tunggakan.
Kebocoran Data
Kebocoran data atau pencurian data tanpa izin merupakan faktor utama modus ini terjadi. Data pribadi yang dapat dicuri berupa nomor telepon, KTP, atau identitas pribadi lainnya. Kebocoran data ini dapat terjadi karena adanya penggunaan aplikasi yang tidak aman dan diretas oleh pelaku. Sehingga, data yang sudah diretas dapat dicuri oleh oknum dan dijadikan taktik pada modus penipuan ini.
Adanya modus penipuan ini masyarakat dihimbau untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan data pribadi, terlebih pada penggunaan aplikasi digital. Oleh karena itu, masyarakat harus memastikan layanan pinjol yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari modus penipuan pinjol.
Conclusion
Dalam situasi di mana banyak masyarakat ditagih oleh Debt Collector meskipun tidak pernah meminjam, penting bagi setiap individu untuk melindungi data pribadi mereka dengan cermat. Selalu pastikan untuk menggunakan layanan pinjol yang terdaftar resmi dan hindari memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak terpercaya. Dengan langkah pencegahan yang tepat, kita dapat mengurangi risiko menjadi korban modus penipuan seperti ini.
Baca selengkapnya: Kenapa Bisa Ditagih Pinjol meski Kita Tidak Meminjam? Ini Penjelasannya
(Kurniasih Miftakhul Jannah)