Berita  

Kapan Jadwal Penerimaan Pendamping Desa 2025 Dibuka? Ini Penjelasannya

lembaranbaru.my.id – Pendamping Desa merupakan posisi yang berada di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia. Jabatan ini dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang Desa dan memiliki tugas utama untuk memberdayakan masyarakat di tingkat desa.

Benarkah Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Sudah Dibuka?

Mengutip Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020, tenaga pendamping lokal desa adalah tenaga pendamping profesional yang bertugas di antaranya melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa.

Informasi seputar pembukaan rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) 2025, telah menyedot perhatian publik, terutama karena dikaitkan dengan lowongan kerja di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Namun, kabar tersebut ternyata tidak benar dan dikonfirmasi sebagai hoaks. Klarifikasi resmi disampaikan langsung oleh Kemendes PDTT melalui akun Instagram resminya, @kemendespdtt.

Kapan Rekrutmen Pendamping Desa 2025 Dibuka? Ini Prediksinya

Berdasarkan informasi dari Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menyampaikan bahwa belum ada jadwal pasti kapan pastinya pendaftaran dibuka.

Namun berdasarkan prediksi jadwal tahun 2024, waktu pendaftaran Seleksi Koordinator Lapangan dan Pendamping Desa adalah 9-13 Juli 2024 dan berdasarkan jadwal rekrutmen PLD Kemendes 2023 adalah 15-21 November 2023. Pada tahun 2021, jadwal pendaftaran PLD adalah 20-24 November 2021.

Syarat Pendaftaran Pendamping Desa 2025

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia kurang dari 45 tahun pada saat pendaftaran
  • Pendidikan minimal S1 semua jurusan
  • Berpengalaman dalam bidang rehabilitasi mangrove, rehabilitasi lahan, kegiatan terkait rehabilitasi daerah aliran sungai, pendampingan masyarakat dan kegiatan yang relevan dengan tugas rehabilitasi mangrove, minimal 2 tahun
  • Tidak terikat kontrak kerja dengan instansi manapun
  • Mempunyai kemampuan managerial yang baik
  • M…

lembaranbaru.my.id – Aktual dan Tren

Penulis: Yulita Putri
Editor: Wisnu Amri Hidayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *