Usia Pensiun 59 Tahun, Pengusaha Lebih Teliti dalam Merekrut Karyawan Baru: Okezone Ekonomi

Usia Pensiun 59 Tahun, Pengusaha Lebih Teliti dalam Merekrut Karyawan Baru: Okezone Ekonomi
Usia Pensiun Jadi 59 Tahun, Pengusaha Bakal Selektif Buka Rekrutmen Karyawan Baru

Usia Pensiun Jadi 59 Tahun. (Foto: Okezone.com)

Kenaikan Usia Pensiun Menjadi 59 Tahun: Apa Dampaknya?

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan tanggapannya terkait kenaikan usia pensiun pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun. Menurut Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani, kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru. Setiap perusahaan memiliki kebijakan sendiri terkait usia pensiun sesuai dengan Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Dampak Kenaikan Usia Pensiun

Salah satu dampak dari penyesuaian usia pensiun adalah masa tunggu yang lebih lama dalam pencairan manfaat jaminan pensiun. Hal ini dapat mempengaruhi karyawan yang harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan manfaat pensiunnya, terutama jika perusahaan menerapkan usia pensiun di bawah 59 tahun.

Pentingnya Sosialisasi

Apindo juga menyoroti pentingnya sosialisasi dari pemerintah kepada masyarakat mengenai pemahaman terkait masa tunggu pencairan jaminan pensiun. Pemahaman ini penting agar masyarakat dapat mempersiapkan diri dengan baik menuju masa pensiun, termasuk literasi keuangan dan perencanaan masa depan.

“Dengan adanya masa tunggu yang lebih panjang, pemerintah, perusahaan, dan karyawan perlu bekerja sama untuk memastikan kesiapan finansial pekerja,” ujar Shinta.

Video: Pandangan Apindo tentang Usia Pensiun 59 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *