Pendahuluan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membantah petugas pengawal mobil berpelat nomor RI 36, bertindak arogan terhadap pengemudi taksi Silverbird dengan mobil Alphard di Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Klarifikasi dari Wadirlantas Polda Metro Jaya
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, telah memeriksa petugas pengawal yang bertugas saat itu, Brigadir DK, untuk melakukan klarifikasi menggali soal kronologi kejadian tersebut.
Kronologi Kejadian
Menurut Argo, kejadian tersebut berawal pada sekitar pukul 16.30 WIB Rabu (8/1/2025) di jalan Sudirman-Thamrin, terdapat truk penambal jalan yang sedang berhenti di jalur tengah sehingga menyebabkan kemacetan.
Penjelasan Lebih Lanjut
Taksi tersebut berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga berpotensi menyebabkan kemacetan.
Klarifikasi dari Anggota Pengawal
Berdasarkan klarifikasi dari anggotanya tersebut, Argo mengatakan Brigadir DK berinisiatif melerai pertikaian tersebut. Ia mengatakan gestur dari anggotanya memang terlihat seolah arogan, tetapi ditegaskan Argo sama sekali tidak ada tindakan arogan yang ditunjukkan Brigadir DK saat mengawal mobil berpelat nomor RI 36 itu.
Tindakan Lanjutan
Atas kejadian tersebut, Brigadir DK juga telah diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis saat melakukan kegiatan pengawalan. Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi guna meminta klarifikasi soal tindakan atau ucapan dari personilnya yang dianggap tidak sopan atau arogan.
Kesimpulan
Ditlantas Polda Metro Jaya meminta maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya.