Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP: Hasto Kristiyanto Tetap Sekjen PDIP Meski Tersangka Kasus Suap
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, baru-baru ini mengungkapkan bahwa internal PDIP tidak berupaya untuk menggantikan Hasto Kristiyanto dari posisinya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP. Meskipun Hasto saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kasus suap dan merintangi penyidikan terkait Harun Masiku, Ronny menegaskan bahwa Hasto masih tetap menjadi sekjen partai.
“Tidak ada upaya penggantian, kita tetap seperti ini,” kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Kamis (9/1/2025).
Ronny yakin bahwa kasus yang menimpa Hasto saat ini di KPK merupakan upaya untuk merusak internal PDIP menjelang kongres partai. Dia juga menyebut adanya upaya perusakan atribut dan fasilitas partai setelah PDIP memecat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Ini sudah terlihat, ada spanduk, dan beberapa hal yang menurut kami sudah tidak normal lagi, seperti yang telah kami sampaikan ada pihak yang mengawut-awut apalagi sejak pasca kami memecat Jokowi,” ungkapnya.
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Patra M. Zein, menduga bahwa perkara yang menimpa Hasto adalah upaya kriminalisasi, hal ini dapat dilihat dari mahalnya biaya pemeriksaan kliennya tersebut. Menurut Patra, dugaan suap yang dijalankan oleh Hasto senilai Rp 200 juta, sementara biaya penyelidikan dan penerbitan surat perintah penyidikan mencapai 10 kali lipat dari nilai suap yang diterima oleh Hasto.
“Surat perintah penyidikannya. Apa konsekuensinya? Konsekuensinya ketika diterbitkan sprindik, anggaran empat (sprindik), biaya,” jelas Patra.
Patra juga meminta agar KPK dievaluasi. Dia yakin bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka hanya akan menghabiskan energi lembaga anti rasuah. Urgensi evaluasi semakin penting karena KPK tidak ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto, melainkan oleh Jokowi saat masih menjabat sebagai presiden.
“Maka tentu kita berharap keberadaan KPK perlu dievaluasi. Terlebih, pada prinsip dasarnya, KPK ini semestinya ditunjuk dan dibentuk di era Presiden Prabowo. Itu saja yang saya mau sampaikan,” tambahnya.
Dalam keterangan terpisah, Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, berjanji untuk hadir dalam pemanggilan KPK yang dijadwalkan pada Senin (13/1/2025) pukul 10.00 WIB. Hasto mengaku telah menerima surat panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus suap Harun Masiku.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025, pada jam 10,” ujar Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, pada Kamis (9/1/2025).
Dengan perkembangan kasus yang terjadi, publik diharapkan dapat memahami bahwa proses hukum harus tetap berjalan dengan adil dan transparan. Semua pihak juga diingatkan untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu politik yang berkembang, namun tetap fokus pada upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak korupsi di Indonesia.
Subheading 1: Perkembangan Kasus Hasto Kristiyanto
Dalam beberapa bulan terakhir, kasus yang menimpa Hasto Kristiyanto terus menjadi sorotan publik. Meskipun demikian, Hasto tetap bersikukuh untuk menghadapi proses hukum yang telah diterapkannya.
Subheading 2: Upaya Kriminalisasi atau Langkah Hukum yang Wajar?
Di tengah tudingan kriminalisasi yang dialamatkan kepada Hasto, banyak pihak yang mempertanyakan kebenaran dari kasus yang menimpanya. Namun, apakah langkah hukum yang diambil terhadap Hasto benar-benar wajar?
Subheading 3: Evaluasi terhadap KPK
Permintaan untuk melakukan evaluasi terhadap KPK juga menjadi sorotan dalam kasus Hasto Kristiyanto. Apakah lembaga anti rasuah ini masih dapat dipercaya dalam menangani kasus-kasus korupsi di Indonesia?
Penutup
Dengan demikian, kasus Hasto Kristiyanto tidak hanya menjadi perhatian publik, namun juga menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas dalam berbagai aspek kehidupan. Semoga kebenaran dapat terungkap dan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.