Berita  

Ombudsman Mendorong Pemerintah untuk Membuat Saluran Pengaduan Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang baru saja diluncurkan oleh pemerintah pada Senin, 6 Januari 2025, mendapat imbauan dari Ombudsman RI untuk membentuk saluran pengaduan. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menekankan pentingnya institusi penanggung jawab program MBG memiliki saluran pengaduan sesuai dengan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sarana Transparansi dan Responsif

Yeka menjelaskan bahwa pembentukan saluran pengaduan merupakan sarana untuk mewujudkan transparansi dan kehadiran pemerintah dalam merespons keluhan masyarakat terhadap program pemerintah. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya fraud atau kecurangan dalam pelaksanaan program MBG.

Pemantauan Program MBG oleh Ombudsman RI

Ombudsman RI saat ini sedang melakukan pemantauan terhadap program MBG. Meskipun demikian, Yeka menyatakan bahwa Ombudsman belum merencanakan survei untuk memberikan saran secara langsung kepada pelaksana program MBG. “Kami akan memantau dari jauh terlebih dahulu,” ungkapnya.

Usulan Pembentukan Saluran Pengaduan dari Komisi X DPR RI

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, juga mengusulkan pembentukan saluran pengaduan untuk menampung masukan atau laporan terkait program MBG. Menurut Hetifah, hal ini diperlukan sebagai wadah aspirasi untuk mendukung kesuksesan program unggulan Presiden Prabowo Subianto.

“Saluran pengaduan ini penting untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan komplain dan memastikan penanganan komplain tersebut dilakukan dengan baik,” ujar Hetifah.

Transparansi dan Kepentingan Publik

Pembentukan saluran pengaduan tidak dimaksudkan untuk membatasi kebebasan berekspresi, namun untuk memastikan tidak adanya keresahan dan kegaduhan di masyarakat terkait program MBG. Hal ini juga bertujuan untuk menemukan dan menyelesaikan potensi masalah yang mungkin hanya terjadi di beberapa titik saja.

Kesimpulan

Dengan adanya imbauan dari Ombudsman RI dan usulan dari Komisi X DPR RI terkait pembentukan saluran pengaduan untuk program Makan Bergizi Gratis, diharapkan pemerintah dapat segera merespons dan melaksanakannya. Hal ini akan menjadi langkah positif dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan responsifitas pemerintah terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

lembaranbaru.my.id – Politik

Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *