
Pinjaman Online Paylater (Foto: Okezone)
JAKARTA – 5 pinjol paylater yang ada DC lapangan, berhati-hati jika Galbay. Pinjol Paylater yang ada DC lapangan sedikitnya tercatat sudah ada lima yang resmi di Indonesia. Sehingga, bagi pihak yang gagal bayar (galbay) nanti akan didatangi oleh pihak debt collector ke alamat yang tertera dalam akun.
Pinjol paylater kini memang tengah marak di Indonesia. Konsep paylater adalah dengan menunda pembayaran, sehingga seseorang dapat membeli terlebih dahulu barang yang diinginkan tanpa harus membayar secara langsung.
Pada dasarnya, paylater adalah istilah yang merujuk pada transaksi pembayaran atau jasa. Meski begitu, konsumen tetap harus melunasi barang tersebut dengan cara mencicil.
Daya beli masyarakat yang tinggi ditambah dengan mudahnya menggunakan fitur ini membuat banyak orang kecanduan dengan paylater. Sehingga di kemudian hari para pengguna pinjol paylater akan kesulitan dalam membayar hutangnya.
Apabila ada pihak yang tidak mampu membayar di tenggang waktu yang diberikan, maka akan ada dc dari pinjol paylater yang datang ke alamat rumah untuk melakukan penagihan secara langsung.
1. GoPay Later
Para pengguna GoPay dapat menggunakan fitur paylater ketika menggunakan jasa dari aplikasi GoJek atau melakukan transaksi menggunakan GoPay.
Apabila tidak membayar selama kurang lebih 30 hari, maka akun pengguna akan ditutup selama kurang lebih 30 hari. Kemungkinan besar juga akan ada pihak dc yang datang ke alamat rumah.
2. Kredivo Paylater
Kredivo yang merupakan salah satu pinjol resmi juga menyediakan paylater dalam aplikasinya. Paylater ini dapat digunakan ketika pengguna hendak membeli pulsa, token listrik dan lainnya.
Apabila pengguna tidak kunjung membayar dan terbukti melakukan pelanggaran dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan, maka pihak dc Kredivo akan datang ke alamat yang telah tertera dalam akun.