16 Bank Mengalami Kebangkrutan Hingga Akhir November 2024, Inilah Daftarnya: Ekonomi Okezone

16 Bank Mengalami Kebangkrutan Hingga Akhir November 2024, Inilah Daftarnya: Ekonomi Okezone

Bank bangkrut menjadi permasalahan serius di Indonesia, terutama setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPRS Kota Juang Perseroda asal Aceh pada 29 November 2024. Tindakan ini dilakukan setelah ditemukan indikasi fraud dan pelanggaran serius dalam operasional bank tersebut.

Tren Meningkatnya Pencabutan Izin Bank

Pada semester I 2024, jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPRS yang dicabut izinnya sudah mencapai tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan tren yang memprihatinkan dalam industri perbankan di Indonesia.

PT BPRS Kota Juang Perseroda sebelumnya telah ditetapkan dalam status Bank Dalam Penyehatan (BDP) oleh OJK sejak Maret 2024. Bank ini mengalami krisis keuangan serius dengan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) negatif 184,74 persen dan Tingkat Kesehatan Komposit terburuk selama dua periode berturut-turut.

Keputusan Lembaga Penjamin Simpanan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak menyelamatkan bank tersebut berdasarkan evaluasi mendalam pada 19 November 2024. Keputusan ini kemudian diikuti oleh pencabutan izin usaha yang resmi dilakukan OJK beberapa hari kemudian.

Penyebab Bank Bangkrut

Hingga kini, sebanyak 15 BPR telah tutup karena likuidasi sepanjang tahun 2024. Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut mismanagement oleh pemilik menjadi penyebab utama jatuhnya bank-bank tersebut.

OJK memproyeksikan penutupan lebih banyak bank hingga akhir tahun, dengan estimasi total mencapai 20 BPR. Langkah ini diharapkan menjadi sinyal bagi pemangku kepentingan untuk lebih memperhatikan tata kelola keuangan dan manajemen perbankan yang lebih baik.

Baca juga: Daftar 16 Bank Bangkrut hingga Akhir November 2024

READ  Gerhana Bulan Purnama Wolf Moon Malam Ini Akan Memperlihatkan Konjugasi 4 Planet: Okezone Techno

Ikuti WhatsApp Channel Okezone untuk mendapatkan update berita terbaru setiap hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *